
Sebagai bentuk pelaksanaan amanah dari peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan pelayanan publik serta dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, UPTD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) setiap tahun dibawah koordinasi Bagian Organisasi SETDA KABUPATEN ASAHAN yang berdasarkan pada ketentuan PERMENPAN No 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Untuk Tahun 2023 dilaksanakan dalam dua tahap yaitu tahap I pada semester I dan tahap II pada semester II. Hasil Rekapan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat UPTD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang semester I Tahun 2024 mendapatkan Nilai 82,01 dengan predikat B (BAIK). Adapun unsur-unsur aspek indeks kepuasan masyarakat, yaitu :
- Persyaratan Pelayanan
- Prosedur Pelayanan
- Waktu Pelayanan
- Biaya/tarif Pelayanan
- Produk Spesifikasi Jenis pelayanan
- Kompetensi Pelaksana Pelayanan
- Perilaku Pelaksana Pelayanan
- Sarana dan Prasarana Pelayanan
Terimakasih atas kontribusinya dalam memberikan penilaian atas pelayanan UPTD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang. Tentunya saran ataupun kritikan akan menjadi motivasi buat kami untuk terus melakukan perbaikan guna memberikan pelayanan yang lebih baik kedepannya.